Senin, 14 Maret 2011

Kasus FPI dan Demokrasi

Aksi penyerangan Aliansi kebangsaan untuk kebebasan beragama dan berkeyakinan (AKKBB) oleh Front pembela Islam di monas Jakarta Minggu (1/6) yang bertepatan pada hari lahirnya pancasila juga menstimulus tindakan Konfrontatif oleh 200 anggota Garda bangsa PKB jember untuk ikut membubarkan Front Pembela Islam (FPI) di jalan kauman mangli jember yang merupakan markas dari FPI,aksi ini menuai tindakan anarkhis di antara kubu Garda Bangsa PKB dan kubu FPI.

Pembelajaran demokrasi

Ketika melihat aksi-aksi anarkhis yang di lakukan anggota FPI saat melawan Aliansi kebangsaan untuk kebebasan beragama dan berkeyakinan (AKKBB) di monas Jakarta dan aksi yang dilakukan Anggota garda bangsa PKB di Jember mencerminkan betapa rakyat Indonesia belum semuanya mengerti tentang konsepsi sebuah system demokrasi, aksi yang dilakukan oleh FPI tersebut jelas bertentangan dengan konsepsi Negara demokartis dimana sebuah Negara yang menganut system ini sangat menjunjung tinggi kebebasan, kebebasan berkelompok, berkumpul, dan berserikat, dsb.
Melihat kejadian dijakarta dan dijember ada hal yang sangat penting untuk diperhatikan secara sekasama dan harus di rubah, dijakarta front pembela islam (FPI) melakukan tindakan kekerasan terhadap Aliansi kebangsaan untuk kebebasan beragama dan berkeyakinan (AKKBB) atas dasar ketidak setujuan mereka terhadap kebebasan beragama yang mereka asumsikan aliansi itu mendukung ahmadiyah, di jember aksi konfrontatif saling lempar juga terjadi antara kubu garda bangsa dan FPI karena menuntut FPI bubar, hal yang harus diperhatikan disini adalah tindakan kekerasan yang dilakukan oleh kedua belah pihak, ada dua perspektif untuk menilai mengapa hal ini salah dan harus dirubah, pertama jika dilihat dari perspektif hukum jelas ini sangat menyalahi aturan, sebagai warga sipil kita tidak boleh main hakim sendiri, Negara kita adalah Negara hukum, Negara kita sudah mempunyai regulasi dalam menangani masalah tersebut, jadi hanya pihak yang berwajiblah yang berhak menangani masalah tersebut sesuai prosedur yang ada. Kedua jika dilihat dari perspektif system kenegaraan jelas itu bertentangan dengan demokrasi hal ini Karena dalam kejadian ini masing-masing kelompok berupaya saling menjatuhkan eksistensi, ini bertentangan dengan prinsip dasar demokrasi yang salah satu prinsipnya adalah menjujung kebebasan berkelompok, berkumpul, dan berserikat.
Resistensi yang terjadi itu mencerminkan bahwa Negara yang menganut system demokrasi ini memang belum siap dengan adanya peluralitas, Jhon dewey mengungkapkan bahwa syarat yang bisa memperkuat demokrasi adalah pendidikan, masyarakat memang harus lebih dalam lagi menggali tentang subtansi dari demokrasi agar mesyarakat bisa menerima dan mengerti arti pentingnya keberegaman, karena ketika masyarakat tidak paham dengan system yang ada maka masyarakat akan terjebak didalam system itu sendiri. Musuh besar demokrasi sebenarnya adalah ketakutan akibat kebodohan dan ketololan masyarakat, sehingga H.C. Munchen seorang filsuf demokrasi mengemukakan dengan kondisi ketidak tahuan masyarakat tentang demokrasi maka dapat terjadi “kediktatoran dari suatu kebodohan”. Maka ketika pendidikan dalam masyarakat itu baik demokrasi akan semakin sehat.
Perlu diketahui juga bahwa keragaman budaya, suku, ras, adat istiadat dan agama merupakan pondasi dasar Negara kita dalam mempersatukan bangsa ini, keragaman seperti itu menjadikan bangsa ini anggun bagai sebuah pelangi hingga akhirnya para pejuang dan pendiri bangsa ini menemukan semboyan kebangsaan kita yaitu bhineka tunggal ika (berbeda-beda tetap satu jua) dalam UUD 45 dan Pancasila juga menyebutkan bahwa Negara kita sangat menghormati keerdekaan hak dalam menentukan agama yang dianut karena hak ini adalah yang paling paten setelah hak hidup, sangat penting kiranya jika dasar negara tersebut tidak dipandang dengan sebelah mata tanpa penghayatan yang berarti yang menjadikan dasar Negara hanya sebagai sloganitas belaka.

Agama sebagai alat legitimasi kekerasan

Pertikaian umat islam antara Front Pembela Islam, Garda Bangasa PKB dan Aliansi kebangsaan untuk kebebasan beragama dan berkeyakinan (AKKBB) yang ingin memperlihatkan eksistensi mereka dengan kebrutalan membuat agama islam semakin mendapat respon negative dimata khalayak, banyaknya “preman berjubah” memukul dan menendang orang sambil meneriakan simbol-simbol kebesaran tuhan, agama dijadikan sebagai alat legitimasi kekerasan, jelas ini akan membentuk stigma buruk bagi khalayak kalau islam adalah agama yang identik dengan kekerasan, hal ini perlu di pertanyakan kembali apakah agama Islam memang identik dengan kekerasan? apakah islam mengajarkan umatnya untuk melakukan kekerasan kepada sesama umat manusia? jelas jawabannya adalah tidak, tapi mengapa semuanya harus diselesaikan dengan anarkhisme?
Pertikaian ini akan selesai jika para actor yang bertikai kembali kejalan yang benar karena agama apapun tidak ada yang mengajarkan kejelekan dan kekerasan, sebaliknya konflik ini akan terus terekskalasi ketika para aktor yang bertikai mendahulukan egoisme masing-masing untuk kepentingan sesaat.
MUHAMMAD FIRZA ERWAN*
Mahasiswa Administrasi Negara FISIP
Universitas Jembe

1 komentar:

  1. MAAF FPI HANYA MENGENAL PLURAL DAN TIDAK MENGENAL PLURALITAS

    BalasHapus