Senin, 14 Maret 2011

Apa kabar parkir berlangganan

Oleh: Mohammad firza*
 
Sudah satu tahun ini parkir berlangganan digulirkan, sejumlah capaian-capaian pun telah dipetik dari hasil kebijakan ini, kemampuan parkir berlangganan mendongkrak pendapatan asli daerah sebesar  5 Milliar lebih ditahun ini (Sumber: hasil wawancara penulis dengan kepala UPTD Parkir), merupakan salah satu wujud konkret yang telah dituai.  Namun terlepas dari itu semua, seiring bergulirnya waktu kebijakan tersebut sedikit banyak menuai reaksi kritik dari berbagai elemen masyarakat terkait terhadap pelaksanaan kebijakan tersebut secara empiris.
***
Dilihat dari tingkat perolehan pendapatan, penerapan kebijakan parkir berlangganan sangat signifikan memberikan kontribusi bagi pendapatan asli daerah kabupaten jember, namun ukuran kebijakan untuk menentukan apakah kebijakan tersebut berhasil atau tidak bukan hanya dari persepektif perolehan keuangan saja, ada perspektif lain yang itu harus sepadan dengan perolehan nominal tersebut, perspektif tersebut secara subtantif bisa menyangkut kompensasi sosial yang “nyata” terhadap retribusi yang telah dibebankan kepada masyarakat. Karena akan menjadi timpang ketika mengukur sebuah kebijakan hanya dari capaian target finansial tanpa adanya upaya untuk menilik lebih mendalam mengenai subtansi kebijakan, karena pada dasarnya, kebijakan merupakan tindakan yang dilakukan oleh pemerintah untuk mencapai suatu tujuan. Sedangkan tujuan dari parker berlangganan bukan hanya dalam rangka untuk mendongkrak suntikan PAD saja, ada beberapa hal lain yang menjadi tujuan diterapkannya parker berlangganan ini, diantaranya adalah peningkatan pelayan parkir kepada pengguna, mengenai hal ini, kualitas peningkatan pelayanan ternyata berbanding terbalik dengan semangat peningkatan PAD yang diperoleh dari sektor parkir berlangganan, tidak sedikit warga yang merasakan tingkat pelayanan yang “monoton”, suatu kondisi tanpa perubahan. Penarikan retribusi parkir yang menjanjikan peningkatan pelayanan kepada masyarakat dirasakan hanya sebagai pemanis kebijakan parkir pada waktu soialisasi, kandas di tengah jalan. sehingga wajar ketika banyak masyarakat yang merasa output kebijakan ini tidak berdampak subtantif bagi aspek sosial ekonomi mereka, yang terjadi adalah asumsi negatif publik merasa dirugikan terhadap kebijakan ini.
 
Terlepas dari hal tersebut, inkosistensi para jukir dalam melaksanakan tugasnya juga sering tampil didepan publik, secara konstitusional parkir berlangganan hanya dipungut 1 kali dalam setahun, artinya para jukir badan jalan tidak lagi diperbolehkan memungut iuran kepada kendaraan bermotor plat jember yang melakukan aktivitas parkir pada setiap badan jalan. Inkonsistensi yang penulis maksud adalah suatu tindakan pelaksanaan yang tidak sesuai antara kondisi empiris dengan konstitusi tersebut, tidak jarang para jukir memasang mimik muka yang kurang sedap ketika pemilik kendaraan yang dinyatakan konsititusi bebas parkir menolak membayar. Adanya inkonsistensi antara kondisi empiris dengan acuan yuridis normatif  inilah yang kerap menjadi embrio konflik vertikal, antara masyarakat dengan pelaksana kebijakan.
***
Sebagai bentuk retribusi, parkir berlangganan adalah salah satu bidang yang sangat prospektif untuk meningkatkan pendapatan asli daerah kabupaten jember, terlebih ketika kita lihat tingkat pertumbuhan kendaraan bermotor di kabupaten jember yang selalu ada penigkatan pada tiap tahunnya, jelas ini juga berdampak pada pendapatan daerah.Sehingga sangat disayangkan ketika bentuk retribusi ini kandas hanya karena pengelolaan yang tidak maksimal oleh para birokrat, perlu adanya konsep oprasional yang matang agar tercipta sebuah keselarasan antara masyarakat sebagai pengguna dan pemerintah sebagai pelaksana, secara paradigmatik seluruh pelaksana juga harus mempunyai satu pandangan yang sama dengan masyarakat, faktor komunikasi tentunya adalah salah satu syarat utama dalam penarapan sebuah kebijakan, sinkronisasi pola fikir masyarakat sebagai pengguna parkir berlangganan dengan pelaksana kebijakan akan satu frame. kalau saja pendekatan komunikasi ini efektif, konstruksi komunikasi pada tataran pelaksana akan berdampak tingkat pelaksanaan kewajibanya, pun demikian dengan masyarakat, konstruksi komunikasi tersebut akan memberikan pemahaman bahwa tujuan dari parkir berlangganan bukan hanya untuk kepentingan kabupaten saja tetapi juga masyarakat. 
Kemudian agar pelaksanaan tersebut tidak terjadi adanya inkonsistensi maka perlu adanya control  yang intensif dalam penyelenggaraannya sebagai bentuk chek and balance, ini dimaksudkan agar pelaksanaan parkir berlangganan sesuai dengan harapan masyarakat kabupaten jember, control oleh masyarakat dalam parker berlangganan ini juga diperlukan sebagai bentuk  partisipasi evaluasi,
Dengan adannya perolehan dana yang cukup besar dari parker berlangganan, pendistribusian dana ke sektor-sektor sosial kemasyarakatan hendaknya lebih di intensifkan, hal ini agar masyarakat merasakan wujud nyata dari perolehan pakir berlangganan yang notabenenya juga merupakan uang masyrakat, pundemikian dengan tingkat kesejahteraan para jukir, pelaksanaan yang sering tidak satu “rel” dengan konsistensi juga dikarenakan tingkat upah mereka terlampau kecil, ini menjadi dilema tersendiri bagi para jukir.
sehingga dengan adanya hal tersebut diharapakan akan tercapai sebuah otonomi yang benar-benar nyata, dinamis dan bertanggung jawab di Kabupaten Jember ini, semoga!
 
Data Diri Penulis:
*Mohammad Firza Erwan; Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Jember.
Sedang mengerjakan skripsi berjudul:
Implementasi Peraturan daerah kabpaten Jember Nomor 12 Tentang Kebijakan Parkir Berlangganan”.
Tulisannya pernah dimuat di Radar Jember dan Kompas.com
Aktif di Lembaga Survei Indonesia (LSI) Jawa Timur

Tidak ada komentar:

Posting Komentar