Senin, 14 Maret 2011

Transisi demokrasi "Jalan di tempat"

Di Perumahan Taman Gading Kaliwates dan beberapa wilayah di jember terjadi upaya perusakan terhadap gambar cagub dan cawagub jawa timur salah satunya adalah pasangan KARSA, menjelang suasana pemilu yang semakin mamanas, upaya perusakan baliho dan poster pasangan calon gubernur mulai semakin marak (radar jember 14/07/2008)

Tidak siap pluralisme

Menciptakan sebuah system demokrasi yang subtantif ternyata memang tidak mudah, bukan hanya dari pemerintah yang harus melakukan sebuah perubahan tetapi rakyatpun seharusnya juga harus merubah konstruksi berfikir dalam bertindak. Tidak sehatnya kultur politik yang selama ini menunggangi rakyat ternyata diperparah kultur tingkah laku yang tidak konstruktif nasyarakat terhadap transisi demokratisasi di bangsa ini
Aksi perusakan terhadap baliho dan poster oleh masyarakat yang ada dibeberapa wilayah kabupaten jember merupakan tindakan yang mengindikasikan bahwa demokrasi yang selama ini kita anut masih belum berhasil mendidik masyarakat untuk hidup demiokratis pada tataran politik, pendidikan politik bagi masyarakat merupakan hal yang sangat fundamental dalam mendukung tercapainya system demokrasi subtansial, ketika masyarakat belum terlalu paham mengenai demokratisasi maka tidak heran jika akan terjadi perusakan-perusakan baliho dan poster seperti yang terjadi di wilayah taman gading kaliwates tadi
Aksi perusakan yang terjadi merupakan factor ketidak siapan masyarakat terhadap pluralisme, dimana dalam sebuah Negara yang menganut system demokrasi, pluralitas adalah salah satu subtansi yang dijunjung system ini, sehingga masyarakat seharusnya bersikap toleran dan saling hormat menghormati terhadap kemajemukan (perbedaan) yang ada

Meninggalkan Budaya yang buruk

terjadinya perusakan terhadap poster dan baliho beberapa pasangan calon tersebut merupakan bisa bisa juga tarjadi oleh karena masyarakat apatis terhadap pilkada jawa timur, sehingga apatisme politik tersebut mencipatakan sebuah anomaly sosial yang diwujudkan dengan tindakan-tindakan perusakan seperti itu. Apriori masyarakat terhadap pilkada merupakan imbas dari ketidak puasan mereka terhadap kinerja pemerintah dalam mesejahterakan mereka menuju masyarakat yang diimpikan oleh segenap rakyat jember.
Merupakan fenomena sosial yang cukup dilematis ketika kita menyaksikan apa yang dirasakan oleh masyarakat yang kesejahteraan hidupnya belum dapat di rasakan hingga saat ini, namun akan lebih dilematis ketika ungkapan perasaan tersebut diluapkan oleh perilaku apatis yang diekspresikan dengan perusakan baliho dan poster pasangan calon, dengan tindakan demikian akan memunculkan asumsi bahwa masyarakat tidak menginginkan pencoblosan kepala daerah (Gubernur)
Perubahan yang diinginkan oleh kita semua sebagai masyarakat akan terwujud ketika pamimpin kita, para decision maker merupakan orang-orang yang mempunyai kredibilitas, akuntabilitas, kapabelitas dan aksepebelits. Artinya bahwa kesejahteraan akan terwujud ketika sudah menemukan figur pemimpin seperti tadi, untuk menemukan sosok seperti itu haruslah dilakukan sebuah penyeleksian terhadap masing-masing pasangan calon gubernur da wakil Gubernur, siapa yang menyeleksi dan menetukan pilihan? Jawabannya ya kita semua selaku masyarakat, sehingga dengan banyaknya pasangan maka kita mempunyai kesempatan dalam menentukan siapa calon yang cocok dengan hati nurani kita
Aksi perusakan bukanlah langkah yang tepat untuk mengekspresikan ketidak setujuan kita terhadap pemerintahan, aksi seperti ini malah akan menstimulus potensi konflik antar partai, bukan kesejahteraan yang didapatkan malah kehancuran integritas bangsa yang didapat
Banyaknya pasangan cagub merupakan upaya Negara untuk menampung pluralitas masyarakat dalam proses penentuan pilihan terhadap calon, sehingga masyarakat memiliki alternative pilihan untuk menyalurkan aspirasi politik, ketika masyarakat maupun pemerintah membatasi banyaknya pasangan calon maka secara tidak lansung sudah menafikan berbagai macam aspirasi masyarakat secara real dalam dalam sebuah kemajemukan; sehingga secara yuridis formal para competitor diberikan keleluasaan untuk berkompetisi secara sehat
Dengan beragamnya pasangan calon, masyarakat diberi kesempatan untuk menetukan siapa kandidat terbaik menurut hati nurani mereka masing-masing, tanpa adanya pengecualian ideologis dan politis terhadap masyarakat, secara universal masyarakat mempunyai hak untuk memilih dan dipilih dalam pemilu,tanpa adanya intervensi dan paksaan dari pihak apapun. Sehingga dengan beragamnya pasangan calon gubernur masyarakat diberi kebebasan dalam memilih dan mendiskusikan calon mana mana yang cocok dengan hati nurani, masyarakat diberkab keleluasaan untuk menegtahui figure-figur pasangan calon secara lebih dekat, apakah figur legislator tersebut sudah memili kesamaan aspirasi dengan sang pemilih atau belum, sehingga dengan adanya keleluasaan tersebut masyarakat akan terhindar dari jebakan “membeli kucing dalam karung”!
Hal yang tidak boleh dilupakan adalah peran kita sebagai pihak monitoring dapat melaksanakan tugas ini secara sadar dan bertanggung jawab demi tercipatnya clean and good governance sehingga kekhawatiran kita tehadap ketidak terwujudnya kesejahteraan dapat diminimalisir, sehingga system pemilihan buttom up yang merupakan wujud dari demokrasi dinegara ini dapat menunjukan hasil seperti yang kita harapkan bersama
*Tercatat sebagai mahasiswa FISIP
jurusan Ilmu Administrasi
Negara Universitas Jember

Tidak ada komentar:

Posting Komentar