63 tahun silam tepatnya pada tanggal 17 Agustus 1945 rakyat idonesia berteriak lantang mengumandangkan kemerdekaan bagsa ini, pembacaan proklamasi oleh Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta merupakan langkah awal kemerdekaan bangsa ini, merupakan sebuah karunia yang didambakan rakyat Indonesia pada saat itu karena dengan kemerdekaan itulah bangsa kita akan terlepas dari penindasan dari Kolonial belanda.
Selama 350 tahun bangsa Indonesia dijajah selama itu pula siksa batin merengkuh dalam setiap kalbu rakyat Indonesia, semangat untuk merebut kemerdekaan dari tangan penjajah oleh rakyat Indonesia tidak pernah padam, rasa senasib sepenanggungan yang hinggap diseluruh jiwa bangsa ini berhasil mengintegrasikan seluruh kekuatan yang ada diseluruh penjuru tanah air, “Merdeka atau Mati!” adalah semboyan yang menjadi symbol kekuatan dalam menggapai kemerdakaan pada waktu itu.
Proyek kemerdekaan
Peringatan hari kemerdekaan merupakan hari yang paling penting bagi kita untuk mengintropeksi diri, apakah kita sudah memberikan hal yang terbaik bagi bangsa dan Negara? apakah kita sudah berpartisipasi dalam mengisi kemerdekaan? Apakah kita sebagai rakyat Indonesia sudah benar-benar menerapkan arti sebuah kemerdekaan? Pertanyaan-pertanyaan seperti itu seharusnya menjadi renungan bersama untuk membangun bangsa ini, sehingga bangsa ini bisa bngkit dalam keterpurukannya.
Negara merdeka secara filososfis mempunyai makna bahwa Negara itu mempunyai kebebasan untuk bertindak tanpa ada unsur paksaan ataupun unsur intimidasi dari Negara lain, dalam Negara merdeka jelas terdapat rakyat yang merdeka, sama halnya dengan filosofi negara merdeka tadi bahwa dalam rakyat yang merdeka seharusnya tidak ada lagi unsur-unsur intimidatif, pengambilan hak orang lain dan bentuk-bentuk perbuatan yang merusak arti kemerdekaan itu, Negara yang merdeka harus menghormati hak-hak merdeka bagi rakyatnya, kemerdekaan tanpa upaya memerdekakan rakyatnya hanya akan menjadikan kemerdekaan itu sebagai makna yang bersifat naormatif saja namun tidak secara empiris, kemerdekaan Negara tanpa kemerdekaan rakyat adalah kemerdekaan yang hanya akan menghasilkan kemerdekaan kosong tanpa makna.
Korupsi berjam’ah yang dilakukan oleh pejabat Negara, konflik antar antar penganut agama karena ketidak dewasaan berfikir, dan kemiskinan yang melanda mayoritas rakyat, adalah sekelumit persoalan yang melanda bangsa ini, sebuah kenyataan pahit yang harus ditelan oleh bangsa ini, banyaknya perbuatan seperti itu yang mengkonstruk cita-cita luhur bangsa untuk merdeka hanya menjadi kemerdekaan semu yaitu kemerdekaan tanpa subtansi itu sendiri, cita-cita suci para pejuang kemerdekaan menjadi kotor akibat kelakuan anak bangsa yang tidak memahami secara mendalam arti penting kemerdekaan bagi sebuah bangsa.
Walaupun Kemerdekaan berhasil kita rebut dari tangan penjajah namun bukan berarati perjuangan kita berakhir sampai disitu saja, pada masa penjajahan musuh perjuangan kita adalah belanda, rakyat bersama-sama memikul senjata untuk melawan musuh, sekarang musuh yang harus kita hadapi bukan lagi belanda malainkan kemiskinan, penindasan, diskriminasi, Korupsi, Kolusi, Nepotisme dan lain hal yang menjadi penyakit dari kemerdekaan bangsa ini, perjuangan belum berakhir saudara!.
Perjuangan yang dilakukan oleh para pejuang bangsa dalam merebut kemerdekaan bukanlah hal yang gampang, kita sebagai kader bangsa mempunyai tanggung jawab untuk mengisi kemerdekaan yang lebih konstruktif. Negeri ini membutuhkan semangat baru untuk berdiri tegak menjadi bangsa yang sehat, tentunya harus dimulai dari diri kita (rakyat Indonesia) semua untuk mencapai progresifitas tersebut, nlai-nilai nasionalisme dan jiwa-jiwa merdeka harus benar-benar ditanamkan dalam diri rakyat Indonesia agar tujuan dari kemerdekaan sebenarnya dapat kita rasakan bersama, Merdeka!
*Tercatat sebagai mahasiswa FISIP jurusan Ilmu Administrasi Negara Universitas Jember,penggiat Demokrasi,
Tidak ada komentar:
Posting Komentar